KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA
Jl. D.I. Panjaitan No. 10, Jatinegara, RT.9/RW.1, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340
Telp: +6221-8197479
kanwildki@kemenag.go.id


PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
CEKLIST KELENGKAPAN SYARAT

Nama Layanan SURAT REKOMENDASI PELAKSANAAN ACARA KEAGAMAAN DI GEDUNG BUKAN TEMPAT IBADAH BUDHA
Keterangan
  1. Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu. 
  2. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 

NO PERSYARATAN CEKLIST
1 Membawa surat permohonan ijin melaksanakan acara keagamaan di gedung.      
2 Diskrepsi Acara      
3 Susunan Acara / Jadwal      
4 Profil Penyelenggara / Pelaksana Kegiatan      
5 Profil Narasumber / Penceramah      
6 Salinan Tanda daftar Lembaga Penyelenggara Kegiatan