KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR WILAYAH DKI JAKARTA
Jl. D.I. Panjaitan No. 10, Jatinegara, RT.9/RW.1, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13340
Telp: +6221-8197479
kanwildki@kemenag.go.id


PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
CEKLIST KELENGKAPAN SYARAT

Nama Layanan PERMOHONAN ROHANIWAN
Keterangan Rohaniwan biasanya melakukan tugas-tugas ritual dari kehidupan keagamaan, mengajar atau berbagai tugas lainnya dalam menyebarkan ajaran atau doktrin dan praktik-praktik keagamaan.

NO PERSYARATAN CEKLIST
1 Membawa surat resmi dari instansi atau institusi yang mengajukan permohonan rohaniwan