PERSYARATAN PENDAFTRAAN
- Beragama Islam
- Berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar
- Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
- Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH
ALUR PENDAFTARAAN
- Calon jemaah haji membuka tabungan haji pada BPS-BPIH sesuai domisili dengan syarat membawa Kartu ldentitas dan setoran awal sebesar 25 juta
- CaIon jemaah haji menandatangani surat pernyataan memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
- CaIon jemaah haji melakukan transfer ke rekening BPKH sebesar setoran awal BPIH pada cabang BPS-BPIH sesuai domisili.
- BPS – BPIH menerbitkan lembar bukti setoran awal yang berisi NOMOR VALIDASI. (HARAP PERHATIKAN NOMOR VALiDASI ANDA)
- Dokumen bukti setoran awal BPIH ditempel pas foto ca Ion jemaah haji ukuran 3x4 dan bermaterai
- CaIon jemaah haji mendatangi Kementerian Agama Kabupaten/Kota dengan membawa dokumen bukti setoran awal dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH.
- CaIon jemaah haji mengisi formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan menyerahkannya kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- CaIon jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran haji yang berisi NOMOR PORSI pendaftaran, ditandatangani dan dibubuhistempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. (HARAP PERHATIKAN NOMOR PORSI ANDA)
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menerbitkan bukti cetak SPPH sebanyak 5 (lima) lembar yang setiap lembarnya dicetak/ ditempel pas foto ca Ion jemaah haji ukuran 3x4
Lokasi Kantor Kementerian Agama di Kabupaten/Kota
No | Nama Kantor | Alamat Kantor |
---|---|---|
1 |
Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat |
Alamat: Jl. KH. Mas Mansyur No. 128 Tanah Abang Jakarta Pusat |
2 |
Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat |
Alamat: Jl. Perdana No. 10 Kel. Wijaya Kusuma Kec. Grogol Petamburan Jakarta Barat |
3 |
Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan |
Alamat: Jalan Buncit Raya No: 2 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan Telp/Fax : (021) 7994007 Fax (021) 7940214 |
4 |
Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur |
Alamat: Jln. Terusan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi Jakarta Timur Telp/ Fax : (021) 86615730 |
5 |
Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara |
Alamat: Jl. Plumpang Raya No.52 Kel.Tugu Selatan Kec.Koja Jakarta Telp/ Fax : (021) 4390820 |
6 |
Kantor Kementerian Agama Kepulauan Seribu |
Alamat: Jl. Plaza Kabupaten Pulau Pramuka, Kabupten Kepulauan Seribu |