Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Penyuluh Agama Islam dan Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara mengikuti pengajian rutin bulanan yang membahas fikih ibadah, khususnya mengenai hukum dan tata cara mengusap khuf dalam berwudu, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi keagamaan aparatur Kementerian Agama dalam memberikan layanan dan pembinaan kepada masyarakat.
Pengajian yang berlangsung secara rutin setiap bulan tersebut dipimpin oleh Nasihin Zein, Penyuluh Agama Islam sekaligus pengajar di KUA Kecamatan Cilincing. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan kajian Bab Mengusap Khuf (Bab al-Mas-hi ‘alal Khuffain) yang bersumber dari Kitab Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani.
Dalam pemaparannya, Nasihin menjelaskan bahwa syariat Islam memberikan kemudahan (rukhsah) kepada umat Islam dalam bersuci, salah satunya melalui kebolehan mengusap khuf atau penutup kaki tertentu sebagai pengganti membasuh kaki saat berwudu dalam kondisi yang memenuhi syarat.
“Seorang Muslim tidak harus melepas khuf yang dikenakannya saat berwudu. Cukup dengan mengusap bagian atas khuf menggunakan air sebagai bentuk kemudahan yang diberikan syariat untuk menghilangkan kesulitan dalam beribadah,” jelas Nasihin.
Ia juga menerangkan bahwa kemudahan tersebut dapat dilakukan selama seseorang masih berada dalam kondisi yang memenuhi ketentuan fikih yang berlaku. Bagi musafir, menurutnya, terdapat keringanan untuk mengusap khuf dalam jangka waktu tertentu tanpa harus melepasnya.
Selain membahas aspek hukum dan praktik ibadah, Nasihin mengajak para penyuluh agama untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan, khususnya di bidang fikih yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Pemahaman fikih yang baik sangat penting bagi penyuluh agama karena menjadi bekal utama dalam memberikan pembinaan dan menjawab berbagai persoalan ibadah yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pengajian berlangsung dalam suasana diskusi yang aktif dan penuh antusiasme. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman keagamaan sekaligus bertukar pengalaman terkait praktik pembinaan umat di wilayah tugas masing-masing.
Pengajian rutin ini merupakan salah satu program pembinaan sumber daya manusia yang secara konsisten dilaksanakan Kankemenag Kota Jakarta Utara guna meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan keagamaan. Melalui penguatan kompetensi aparatur, Kementerian Agama berupaya memastikan masyarakat memperoleh bimbingan keagamaan yang tepat, moderat, dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara terus mendorong para penyuluh agama dan penghulu untuk mengembangkan kapasitas keilmuan serta memperkuat literasi keagamaan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui berbagai program pembinaan dan penguatan kompetensi, Kanwil Kemenag DKI Jakarta terus berupaya menghadirkan layanan keagamaan yang berkualitas, inklusif, dan memberikan dampak nyata bagi umat.
Dengan terselenggaranya pengajian rutin ini, diharapkan para penyuluh agama dan penghulu semakin siap menjalankan tugas pembinaan, edukasi, dan pelayanan keagamaan secara optimal sehingga mampu menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang religius, moderat, dan harmonis.