Berita

Pastikan Aset Wakaf Bermanfaat Bagi Umat, Seksi Zawa Lakukan Monev Aset Wakaf Pada Kantor Urusan Agama

Rabu, 12 November 2025
Dibaca 60 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Utara) --- Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Jakarta Utara, Lukman Hasyim, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pendataan harta benda wakaf di KUA Kecamatan Tanjung Priok, pada Selasa (11/11/2025).

 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama staf Seksi Zakat dan Wakaf berdasarkan surat tugas dari Kepala Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2024 tentang Wakaf. Regulasi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan harta benda wakaf secara produktif dan berkelanjutan agar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, baik berupa benda bergerak maupun tidak bergerak.

 

“Kami hadir untuk melakukan pembaruan data wakaf dan memastikan pengamanan aset wakaf di tingkat KUA,” ujar Lukman kepada tim Humas.

 

Dalam pelaksanaan monev, tim melakukan verifikasi dan pembaruan data aset wakaf yang meliputi tanah, bangunan, serta harta benda wakaf lainnya yang dikelola oleh KUA. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan terkait regulasi dan tata kelola wakaf sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Menurut Niki Alamsyah, Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Tanjung Priok, kegiatan monev turut merekap data rumah ibadah, yayasan, serta mendata sengketa wakaf dan Nazhir wakaf, “Monev ini mencakup pendataan masjid dan mushalla yang telah masuk kategori wakaf produktif serta peristiwa wakaf sepanjang tahun 2024 hingga 2025,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh data wakaf di wilayah Tanjung Priok tetap terbarui, aman secara legalitas, dan dikelola sesuai dengan peruntukannya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor