Rp 4 Triliun BOS Madrasah Swasta Tahun 2023 Segera Cair, Ini Prosedurnya




Jakarta (Humas) --- Kementerian Agama akan segera mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahun 2023. Anggaran sebesar Rp4 triliun ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL). Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairannya sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I. Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.

“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” terang Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1.722.236.140.000, 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran Rp1.446.216.940.000, dan 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801.145.035.000.

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah. BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada. Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua. Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom.

Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah. “Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” tandas Isom.

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. Berikut ketentuannya:

1. Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2;

2. Madrasah yang belum mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM, melakukan pengisian RKAM secara manual dan di-upload pada aplikasi eRKAM v.2;

3. Penggunaan Aplikasi eRKAM V.2 sebagai syarat pencairan BOS pada Madrasah pada Link https://erkam.kemenag.go.id/home

4. Cara pengisian EDM dan eRKAM v.2 dapat dipelajari secara mandiri dengan cara mengakses panduan yang disediakan di aplikasi

5. Guna memperdalam pemahaman penggunaan aplikasi EDM dan eRKAM V.2, Madrasah dapat secara mandiri atau dengan dukungan dari KAnkemenag/Kanwil setempat menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas dengan menggunakan anggaran rupiah murni bersumber dari dana BOS/DIPA masing-masing

6. Untuk memperlancar proses penginputan realisasi, Madrasah diimbau melakukan pengisian melalui aplikasi eRKAM secara rutin tiap bulannya

7. Input eRKAM 2023 dapat dilakukan setelah menerima Surat Edaran ALokasi Dana BOS 2023


Dibaca: 3237 kali



Majalah
MAJALAH AKRAB EDISI 4 TAHUN 2022
MAJALAH AKRAB EDISI 4 TAHUN 2022
Info Grafis
Dana Nilai Manfaat
Dana Nilai Manfaat
Renungan
    " Ujian yang menimpa seseorang pada keluarga, harta, jiwa, dan anak tetangganya bisa dihapus dengan Puasa, Shalat, Sedekah, dan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar" ( HR.Al Bukhari dan Muslim)
    “Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah, dan setiap orang yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. (QS. At-Taghabun: 11)
    Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Quran dan mengajarkannya. HR. Bukhari
    Kematian adalah sebuah keniscayaan yang begitu dekat." Dimanapun kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu berada di dalam benteng yang tinggidan kukuh". ( QS. An-Nisa: 78)
    “Mereka itu adalah orang-orang yang bertaubat, yang beribadat, yang memuji, yang melawat, yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat munkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu.” [At-Taubah: 112]
    "Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenernya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya ( Al Baqarah : 154)
    " Allah memberikan keistimewaan untuk empat bulan haram di antara bulan-bulan yang ada dan diagungkan kemuliaannya bulan itu dan menjadikan dosa yang terbuat serta amal ibadah yang dilaksanakan menjadi lebih besar ganjaran dosa dan pahalanya" Tafsir al Thabari 14/238
    “Sesungguhnya Kami melihat engkau tergolong sebagai oranng-orang yang berbuat baik.” [Yusuf: 36, 78]
    " Allah akan berikan pahala itu bagi orang yang membangun rumah Allah di muka bumi walaupun seperti sarang burung" HR Ibnu Majan 738 ----" Sedekahlah tiap hari walau sedikit"-------
    Yakinlah ada sesuatu yang menantimu selepas banyak kesabaran (yang kau jalani), yang akan membuatmu terpana hingga kau lupa betapa pedihnya rasa sakit" (Ali Bin Abi Thalib)
    " Ya Tuhan kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi" ( Al Araf 7: 23)
    " Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan Engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki pasti akan menjadi mudah." --Ibnu Hibban dalam sahihnya 3/255---
    " dari Aisyah r.a ia berkata, aku tidak pernah melihat Rasulallah SAW melaksanakan puasa sebulan penuh kecuali Bulan Ramadhan (Puasa Wajib), dan aku tidak pernah melihat Rasulullah SAW memperbanyak puasa sunnah kecuali pada bulan Sya'ban " (HR.Bukhari Muslim)
Video
Irjen Kemenag RI Faisal Ali Pantau Seleksi Petugas Haji
Irjen Kemenag RI Faisal Ali Pantau Seleksi Petugas Haji