Pulau Tidung, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) — Para penyuluh agama Islam di KUA Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mengikuti kegiatan Ngaji Kitab Fathul Qorib bersama Muhammad Fikri Adrian secara daring melalui Google Meet pada Senin (17/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan keagamaan rutin yang dilaksanakan untuk menjangkau seluruh pulau, mengingat kondisi geografis Kepulauan Seribu yang tersebar.
Dalam kajian tersebut, Fikri menjelaskan konsep air mutlak, yaitu air murni yang tetap mempertahankan sifat asal penciptaannya tanpa tercampur unsur lain. “Air yang turun dari langit dan memancar dari bumi adalah suci dan dapat menyucikan. Inilah yang disebut air mutlak,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa air hujan, sungai, laut, sumur, dan mata air termasuk sumber thaharah yang disepakati ulama, sehingga memudahkan umat Islam dalam urusan bersuci.
Fikri juga membahas air musyammas, yaitu air yang dipanaskan matahari dalam wadah logam, yang dalam mazhab Syafi’i makruh digunakan untuk bersuci karena dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk bagi kulit. “Pemakruhan air musyammas bukan karena ia najis, tetapi karena aspek kesehatan. Ulama menilai kemakruhannya muncul di wilayah panas di mana reaksi panas matahari dan logam dapat membahayakan kulit,” jelasnya, menegaskan bahwa hukum bisa berubah sesuai kondisi.
Selain itu, kajian membahas air sulingan atau distilled water, termasuk yang berasal dari sumber tercemar. Fikri merujuk pada kaidah fikih, bahwa air dapat kembali suci jika perubahan warna, bau, dan rasanya akibat najis hilang total. Ia mengutip Imam Nawawi: “Sebab najis adalah perubahan sifat air. Jika perubahan itu hilang, maka air kembali suci.” Proses penyulingan modern dianggap memenuhi kaidah ini karena najis tertahan di endapan, sementara uapnya kembali menjadi air murni.
Menutup kajian, Fikri menegaskan bahwa fikih thaharah bersifat dinamis dan adaptif. “Islam tidak menolak teknologi. Asalkan air kembali pada sifat asalnya dan seluruh perubahan akibat najis hilang, maka ia suci dan menyucikan, baik dari sumber alami maupun rekayasa modern,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para penyuluh diharapkan semakin memahami pemikiran fikih klasik sekaligus mampu menerapkannya dalam konteks modern di masyarakat Kepulauan Seribu Selatan. Kegiatan ini menunjukkan dampak positif program pembinaan keagamaan Kementerian Agama dalam meningkatkan kapasitas para penyuluh sekaligus membimbing masyarakat dalam praktik ibadah yang relevan dengan kondisi kekinian.