Jakarta (Humas MIN 5 Jakarta) — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Jakarta melaksanakan kegiatan Kontrak Prestasi Tahun 2026 yang bertempat di Hotel Harper MT Haryono, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis madrasah dalam menyusun perencanaan program berbasis kinerja guna meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, kontrak prestasi dipaparkan di hadapan enam orang reviewer yang terdiri dari pengawas madrasah, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, serta Ketua Tim Kerja Penmad Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.
Kepala MIN 5 Jakarta, Rojak, memimpin langsung pemaparan didampingi Wakil Koordinator Kurikulum dan Ketua Komite Madrasah. Dalam paparannya, disampaikan capaian kinerja pada periode awal tahun 2026 serta target prestasi yang akan dicapai hingga akhir tahun.
Kontrak prestasi ini disusun sebagai instrumen penetapan arah kebijakan madrasah yang terukur, sistematis, dan berorientasi pada hasil. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta penguatan komitmen seluruh unsur madrasah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Pelaksanaan program juga tidak terlepas dari dukungan pendanaan serta sinergi antara madrasah, orang tua peserta didik, dan komite madrasah sebagai bagian penting dalam keberhasilan implementasi target yang telah ditetapkan.
Kasi Penmad Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Syamsurial, dalam arahannya mendorong madrasah untuk berani menetapkan target prestasi yang tinggi serta selektif dalam memilih ajang kompetisi.
“Beranilah menetapkan target prestasi yang tinggi dan memilih jenis lomba yang berkualitas serta berbobot,” ujarnya.
Kepala MIN 5 Jakarta, Rojak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga madrasah atas dukungan dalam penyusunan kontrak prestasi tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh warga madrasah atas ide, masukan, dukungan, dan partisipasi aktif. Semoga semangat kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan madrasah,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta mencerminkan komitmen kuat MIN 5 Jakarta dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan. Melalui kontrak prestasi ini, madrasah diharapkan mampu memperkuat budaya prestasi dan menghasilkan lulusan yang unggul serta berdaya saing.