Jakarta (Humas MIN 17 Kepulauan Seribu) — Koordinator Kurikulum MIN 17 Kepulauan Seribu, Kurtubi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Implementasi KMA 1503 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Acara berlangsung pada Selasa, 9/12/2025), di Aula Jayakarta Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terkait penerapan Kurikulum Madrasah 2025. Sosialisasi ini bertujuan memastikan setiap madrasah memahami arah kebijakan terbaru agar implementasinya berjalan seragam dan efektif.
Acara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Viola Cempaka. Dalam sambutannya, Viola menekankan pentingnya kesiapan madrasah menghadapi perubahan kurikulum, terutama pada aspek pembelajaran yang berorientasi kompetensi dan penguatan karakter.
Sebagai narasumber utama, Saepul, perwakilan dari Kelompok Tim Kerja Kurikulum Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, memaparkan substansi dan struktur KMA 1503. Ia menjelaskan perubahan-perubahan baru dalam kurikulum serta strategi implementasi yang harus diterapkan oleh satuan pendidikan.
Kurtubi, sebagai perwakilan MIN 17 Kepulauan Seribu, mengikuti kegiatan tersebut untuk memperoleh pembaruan informasi dan memastikan kesiapan madrasahnya dalam mengadaptasi ketentuan baru. Kehadirannya diharapkan dapat mempercepat proses penyesuaian kurikulum di lingkungan MIN 17.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan mengenai teknis implementasi, tantangan lapangan, serta solusi yang dapat diterapkan di madrasah masing-masing.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Kanwil Kemenag DKI Jakarta berharap seluruh madrasah di wilayahnya dapat menerapkan KMA 1503 secara optimal. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal penguatan mutu pendidikan madrasah menuju standar kurikulum nasional yang lebih adaptif dan relevan. (j)