Jakarta (Humas MIN 8 Jakarta) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan penandatanganan kontrak prestasi kinerja madrasah negeri tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam peningkatan mutu pendidikan di lingkungan madrasah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja madrasah negeri, termasuk MIN 8 Jakarta.
Kontrak prestasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pimpinan madrasah dan Kanwil Kemenag DKI Jakarta dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan, khususnya pada aspek peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tata kelola madrasah, serta optimalisasi layanan pendidikan kepada peserta didik.
Kegiatan ini juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan pengukuran capaian kinerja madrasah secara terarah dan berkelanjutan.
Melalui kontrak prestasi ini, setiap madrasah negeri diharapkan mampu menunjukkan capaian yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan di satuan kerja masing-masing.
Sebagai salah satu peserta, MIN 8 Jakarta menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh target yang telah disepakati dalam kontrak kinerja tahun 2026.
Kepala MIN 8 Jakarta Zuhrotun Nisa, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak prestasi menjadi momentum penguatan komitmen madrasah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.
“Penandatanganan kontrak prestasi ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola madrasah, serta memberikan layanan pendidikan terbaik bagi peserta didik. Kami optimis target yang telah ditetapkan dapat dicapai melalui kerja sama dan inovasi berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh madrasah negeri semakin profesional, adaptif, dan mampu meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun global.