Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan penanaman pohon di area depan kantor di Pulau Pramuka, sebagai bentuk nyata implementasi program prioritas Menteri Agama tentang Ekoteologi, pada Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Koordinator Pelaksana (Korpel) Umum Kemenag Kepulauan Seribu, Iyuk bersama sejumlah pegawai Office Boy (OB) dan staf kantor. Penanaman pohon dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan kantor yang lebih hijau, asri, dan nyaman sekaligus menanamkan kesadaran pentingnya menjaga kelestarian alam sebagai bagian dari nilai-nilai keagamaan.
Sejak pagi hari, para peserta tampak antusias menyiapkan lubang tanam, menata area taman, hingga menanam bibit pohon di sekitar halaman kantor. Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong terlihat mewarnai kegiatan tersebut.
Korpel Umum Kemenag Kepulauan Seribu, Iyuk menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini bukan sekadar memperindah lingkungan kantor, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kelestarian alam yang sejalan dengan semangat ekoteologi yang terus digaungkan Kementerian Agama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual kita bersama. Program ekoteologi mengajarkan bahwa hubungan manusia dengan alam harus dijaga dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah kecil seperti menanam pohon dapat memberikan manfaat besar bagi lingkungan di masa mendatang, terutama di wilayah kepulauan yang sangat membutuhkan ruang hijau dan udara yang bersih.
“Semoga pohon-pohon yang ditanam hari ini dapat tumbuh dengan baik dan menjadi simbol kepedulian bersama terhadap bumi serta lingkungan sekitar,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu dalam mendukung program-program ramah lingkungan sekaligus memperkuat nilai keagamaan yang selaras dengan pelestarian alam dan kehidupan berkelanjutan.