Berita

Kemenag dan BWI DKI Dorong Profesionalisme Nadzhir lewat Sosialisasi Regulasi Wakaf

Senin, 8 Desember 2025
Dibaca 401 kali
blog

Bogor (Humas KanKemenag Jakarta Utara) — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Jakarta Utara menggelar Sosialisasi Regulasi Wakaf di Bogor, Jawa Barat, Jumat–Sabtu (5–6/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme Nadzhir agar pengelolaan wakaf di masyarakat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan manfaat luas bagi umat.

 

Sekretaris BWI DKI Jakarta, Slamet Abadi, menyampaikan bahwa keberadaan regulasi wakaf sangat penting dalam menjaga kemaslahatan aset umat. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 merupakan instrumen kesejahteraan masyarakat dan menjadi landasan profesionalisme Nadzhir. “Tanpa kegiatan seperti ini, akan sulit bagi Nadzhir memahami persoalan wakaf secara mendalam,” ujarnya.

 

Slamet juga menyinggung sejumlah fenomena perwakafan yang terjadi di lapangan, termasuk persoalan ganda rekomendasi Nadzhir akibat kearsipan yang belum tertata maksimal. Ia mengingatkan bahwa ketika tanah wakaf produktif, potensi konflik juga meningkat, sehingga Nadzhir perlu memahami aspek administratif dan regulatif secara utuh. Ia menyebut bahwa Nadzhir di era sekarang dituntut lebih adaptif, responsif, serta melek perkembangan digital agar tidak keliru dalam menjaga aset wakaf. Slamet menambahkan bahwa konflik wakaf dapat melibatkan banyak pihak jika tidak diatur dengan baik.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Katimker Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Khoironi, bersama Sekretaris BWI Kota Jakarta Utara yang juga Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Jakarta Utara, Ahmad Lukman Hasyim. Dalam pemaparannya, Khoironi menegaskan bahwa wakaf memiliki peran strategis dalam ekonomi umat. “Wakaf dapat dimanfaatkan untuk ibadah maupun kesejahteraan umum, serta dioptimalkan untuk kepentingan ekonomi secara luas sesuai prinsip syariah,” tuturnya.

 

Kasubbag TU Kankemenag Kota Jakarta Utara, Mursidih, resmi menutup kegiatan setelah sesi diskusi interaktif bersama peserta. Ia menyampaikan bahwa pembinaan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perwakafan di Jakarta Utara dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya.

 

Melalui kegiatan tersebut, Kemenag dan BWI menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem wakaf yang amanah, produktif, dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor