Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Utara) — Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan kantor sebagai bagian dari program pendayagunaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat, Rabu (01/04/2026).
Penyaluran ZIS tersebut dilakukan melalui Penyelenggara Zakat Wakaf/Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kota Jakarta Utara dengan menyasar tenaga keamanan dan kebersihan yang termasuk dalam kategori mustahik zakat.
Penyelenggara Zakat Wakaf Kankemenag Kota Jakarta Utara, Ahmad Lukman Hasyim, menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan rendah guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
“Meskipun mereka adalah pekerja, namun berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, kami menyalurkan ZIS untuk membantu kehidupan ekonomi mereka,” ujar Lukman.
Ia menjelaskan bahwa dana ZIS yang disalurkan berasal dari kontribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dihimpun setiap bulan melalui UPZ. Penyaluran ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial di lingkungan kerja.
“Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga berfungsi untuk menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Program pendistribusian ZIS ini menjadi salah satu langkah konkret Kementerian Agama dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi penerima.
Para penerima bantuan menyambut baik program tersebut. Muhammad Rizqi Saputra, salah satu petugas kebersihan, mengaku bantuan yang diterimanya sangat membantu kebutuhan sehari-hari.
“Terima kasih, ZIS yang saya terima bisa digunakan untuk membayar cicilan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh M. Heru Rizal, tenaga keamanan di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Utara. Ia menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterima.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga saya di rumah. Terima kasih kepada Kankemenag,” ungkapnya.
Melalui penyaluran ZIS ini, Kankemenag Kota Jakarta Utara terus berupaya memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan.