Berita

Kankemenag Jakarta Barat Perkuat Validasi Data LPQ melalui Kolaborasi PD Pontren dan FKPQ

Senin, 11 Mei 2026
Dibaca 107 kali
blog

Jakarta (Humas Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat) — Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat bersama DPD Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Kota Jakarta Barat menggelar kegiatan penguatan validasi data Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) bertajuk “Fungsi Super Admin Menjadi Benteng Kuat Lembaga Pendidikan Al-Qur’an” di Aula Wijaya Kusuma Kankemenag Kota Jakarta Barat, Jumat (8/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akurasi dan sinkronisasi data lembaga pendidikan Al-Qur’an yang menjadi rujukan pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan penyaluran program bantuan pendidikan.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Barat, Saiful Amri, menegaskan pentingnya validasi data secara menyeluruh agar seluruh informasi yang disampaikan lembaga pendidikan bersifat valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menurutnya, kolaborasi antara Seksi PD Pontren dan FKPQ menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola data pendidikan keagamaan yang lebih baik dan terintegrasi.

 

“Melalui kolaborasi ini, lembaga pendidikan dapat diposisikan sebagai produsen data yang wajib menyampaikan dan menyinkronkan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saiful Amri.

 

Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data lembaga pendidikan, seperti jumlah peserta didik maupun data kelembagaan lainnya, berpotensi menimbulkan kendala dalam proses penyusunan kebijakan dan penyaluran bantuan pendidikan.

 

“Terkadang ada persoalan ketidaksesuaian pada data lembaga pendidikan. Misalnya mulai dari jumlah siswa yang tidak akurat atau data lainnya. Ini bisa menjadi potensi kekeliruan dalam penyaluran bantuan pendidikan,” ungkapnya.

 

Saiful Amri menegaskan bahwa akurasi data tidak boleh dipandang sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang tepat sasaran dan akuntabel.

 

“Saya harap dari kegiatan ini tidak ada lagi data kita yang bermasalah. Sebab bila data yang disajikan salah, maka kebijakan yang dihasilkan juga berpotensi bermasalah,” tandasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong seluruh admin lembaga pendidikan Al-Qur’an untuk melakukan validasi data secara menyeluruh dengan pendampingan langsung dari tim bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta.

 

“Pastikan setiap data yang diinput mencerminkan kondisi riil di lembaganya,” pungkasnya.

 

Melalui kegiatan penguatan validasi data tersebut, Kementerian Agama Kota Jakarta Barat terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pendidikan keagamaan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung layanan pendidikan Al-Qur’an yang berkualitas dan tepat sasaran.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor