Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar rapat koordinasi persiapan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2026 secara daring melalui zoom meeting, Jumat (27/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh pengawas, kepala madrasah, guru PNS, PPPK, serta guru PAI dan RA penerima TPG.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi di tingkat Kanwil Kemenag DKI Jakarta mengenai mekanisme pencairan anggaran TPG bagi Guru Madrasah, RA, Guru PAI, dan pengawas. Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, Nasruddin, disusul laporan Kepala Seksi Pendidikan Islam, Sutama, serta pemaparan teknis administrasi aplikasi SIAGA oleh staf Pendis, Dedi Faisal.
Dalam arahannya, Nasruddin menegaskan bahwa pencairan TPG Tahun 2026 tidak mengalami penundaan. “Pencairan TPG tidak ditunda, namun seluruh proses harus mengikuti sistem dan ketentuan yang berlaku agar tertib administrasi tetap terjaga. Kami mohon seluruh penerima bersabar selama proses verifikasi berlangsung,” ujarnya.
Nasruddin juga menekankan pentingnya sinergi dan kedisiplinan administrasi agar proses pencairan berjalan tepat waktu. “Komitmen kami adalah memastikan hak guru terpenuhi, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan ketertiban administrasi. Karena itu, kolaborasi dan ketelitian dari seluruh pihak sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Kasi Pendidikan Islam, Sutama, menjelaskan bahwa anggaran bagi penerima lama telah tersedia dan diupayakan pencairannya pada Maret 2026. “Adapun bagi guru lulusan PPG tahun 2025, pencairannya masih menunggu instruksi pusat, namun hak pembayaran tetap dihitung mulai Januari 2026,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pencairan TPG untuk guru madrasah menunggu dibukanya EMIS GTK dan petunjuk teknis resmi, sementara data Guru PAI di aplikasi SIAGA sudah siap 100 persen, namun tetap memerlukan verifikasi ketat.
Pada sesi teknis administrasi, Dedi Faisal mengingatkan seluruh penerima TPG untuk menyiapkan berkas secara cermat, terutama terkait absensi bulanan. “Kesalahan kecil pada data absensi bisa menghambat proses verifikasi sistem. Karena itu, kami minta seluruh penerima TPG memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen sebelum diunggah,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Kepulauan Seribu untuk memastikan proses administrasi pencairan TPG berjalan lancar, tepat waktu, dan akurat. Dengan demikian, hak guru dapat tersalurkan tanpa kendala, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan pendidikan di wilayah kepulauan.