Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Utara) — Guru Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur'an (PAUDQu) didorong memiliki sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bagian dari penguatan profesionalisme pengajar Al-Qur'an. Hal tersebut disampaikan Kasubdirektorat Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur'an, Aziz Syafiudin, pada Pelatihan Pra Standardisasi BNSP Guru PAUDQu Menuju Profesionalisme Pengajar Al-Qur'an di Aula Muzdalifah Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Minggu (12/7/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendidik PAUD Al-Qur'an Indonesia (DPP IPPAQI) tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi guru PAUDQu melalui pembekalan menuju sertifikasi profesi yang dikelola melalui kerja sama Kementerian Agama dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Program ini diharapkan mampu memastikan kompetensi guru, khususnya dalam bidang baca tulis Al-Qur'an (BTQ), sesuai standar nasional.
Dalam sambutannya, Aziz Syafiudin menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan terhadap kemampuan guru dalam mengajar Al-Qur'an sekaligus menjadi salah satu syarat untuk mengajar di lembaga PAUDQu.
"Sertifikasi keahlian ini untuk menunjukkan sejauh mana kemampuan para guru Al-Qur'an sehingga dipandang layak mengabdikan diri di lembaga PAUDQu," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar dalam menghadirkan layanan pendidikan Al-Qur'an yang berkualitas. Menurutnya, kualitas pendidik menjadi faktor utama yang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah lembaga pendidikan.
"Lembaga pendidikan, meskipun memiliki sarana dan prasarana yang sederhana, akan tetap menjadi pilihan masyarakat apabila didukung guru yang memiliki kualitas keilmuan yang baik. Sebaliknya, fasilitas yang lengkap tidak akan cukup apabila kualitas pendidiknya belum optimal," jelasnya.
Aziz menambahkan, dalam perspektif pendidikan Islam, penguasaan materi pembelajaran Al-Qur'an oleh guru merupakan sebuah keharusan. Oleh karena itu, sertifikasi kompetensi diharapkan mampu mendorong peningkatan mutu sumber daya manusia di lingkungan PAUDQu secara berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh guru PAUDQu memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai sarana memperkuat kompetensi dan mempersiapkan diri menghadapi proses sertifikasi profesi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara Kridarto, Pembina DPP IPPAQI Saefullah Ma'shum, Ketua DPP IPPAQI M. Syaifuddin, Sekretaris Jenderal IPPAQI Indah Wahyuningsih, Ketua DPC IPPAQI Jakarta Utara Ummu Lazimah, serta puluhan guru PAUDQu se-Kota Jakarta Utara.
Melalui pelatihan ini, Kementerian Agama bersama IPPAQI terus memperkuat kompetensi pendidik Al-Qur'an agar mampu menghadirkan layanan pendidikan yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing, sekaligus melahirkan generasi Qurani yang berakhlak mulia dan berkarakter.